Burhanuddin bahkan mengingatkan bahwa jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemerasan terhadap masyarakat.
Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan jabatan atau melanggar sumpah profesi.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan saat ini berada pada angka tinggi.
Berdasarkan hasil survei terbaru, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan mendekati angka 80 persen dan menempatkan lembaga tersebut di jajaran teratas institusi negara yang dipercaya publik.
Di sisi lain, Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah turut berperan aktif mendukung kebijakan ekonomi pemerintah.
Salah satunya dengan terlibat dalam forum pengendalian inflasi daerah serta memberikan dukungan hukum terhadap berbagai program pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan administrasi perkara di lingkungan kejaksaan.
Para pimpinan satuan kerja diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi penanganan perkara di lingkungan kejaksaan.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi dengan bekerja penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








