Jaksa Agung Lantik 19 Kajari Baru Seluruh Indonesia

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto:Ist)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengambil langkah strategis guna memperkuat kinerja Korps Adhyaksa di awal tahun 2026. Melalui kebijakan terbaru, pucuk pimpinan Kejaksaan RI tersebut melakukan mutasi dan rotasi terhadap 34 personel di berbagai tingkatan jabatan. Langkah ini dipandang sebagai upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus utama dalam mutasi kali ini adalah pengisian jabatan-jabatan kunci di daerah. Sebanyak 19 jaksa senior diberikan kepercayaan penuh untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Penempatan para jaksa pilihan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penuntasan kasus-kasus hukum di tingkat kabupaten dan kota yang menjadi ujung tombak pelayanan hukum masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergeseran gerbong jabatan tersebut. Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2026, Anang menegaskan bahwa perpindahan jabatan ini merupakan hal yang lumrah dan diperlukan dalam dinamika organisasi Kejaksaan. Menurutnya, mutasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman baru serta tantangan yang lebih luas bagi para jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung Tunjuk 19 Kepala Kejaksaan Baru

Landasan hukum mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026. Surat sakti yang diterbitkan pada tanggal 12 Januari 2026 tersebut menandai babak baru bagi puluhan personel yang namanya tercantum di dalamnya. Surat keputusan ini ditandatangani secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), Hendro Dewanto, atas nama Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Orang Tua Siswa di Sukabumi Protes Menu Makan Bergizi Gratis, Tahu Bulat dan Jeli Coco Jadi Sorotan

Salah satu sosok yang menjadi pusat perhatian dalam daftar mutasi ini adalah Lie Putra Setiawan. Nama Lie bukanlah sosok asing di dunia penegakan hukum tanah air, mengingat ia merupakan mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki rekam jejak mumpuni. Pengalaman panjangnya dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap menjadi modal berharga bagi jabatan barunya.

Sebelumnya, Lie Putra Setiawan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso. Berdasarkan mandat terbaru dari Jaksa Agung, ia kini ditarik untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Perpindahan ini dinilai sebagai langkah strategis mengingat dinamika hukum di wilayah Jawa Timur yang memerlukan kepemimpinan yang tegas dan berpengalaman.

Selain Lie, terdapat daftar panjang nama-nama lain yang mendapatkan tugas baru sebagai Kajari. Di wilayah barat Indonesia, Kardono dipercaya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat Daya, sementara Sigit Sugiarto akan memimpin Kejari Kepulauan Anambas. Penempatan ini menunjukkan distribusi talenta yang merata dari ujung barat hingga wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Beni Putra resmi menjabat sebagai Kajari Bontang, sementara Syamsurezky memimpin Kejari Takalar dan Erik Yudistira di Kejari Barru. Di bagian tenggara, Azi Tyawhardana mendapat mandat memimpin Kejari Kendari dan Lasargi Marel bertugas sebagai Kajari Wakatobi. Pergeseran ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan hukum di sektor maritim dan sumber daya alam.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Perintahkan Pembelian 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri untuk Korban Bencana Sumatera

Di wilayah Pulau Jawa yang memiliki kepadatan perkara cukup tinggi, Slamet Jaka Mulyana ditunjuk memimpin Kejari Purwokerto, Zam Zam Ikhwan sebagai Kajari Gresik, dan Niko sebagai Kajari Indramayu. Selain itu, Budhi Purwanto akan menjabat di Kejari Gunung Kidul serta Arya Wicaksana dipercaya memimpin Kejari Batu guna menjaga stabilitas hukum di wilayah tersebut.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/mengejutkan-xabi-alonso-dipecat-madrid/

Sementara itu, untuk wilayah Sumatera dan Indonesia Timur, Bambang Setiawan ditunjuk sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Selatan. Di Maluku dan sekitarnya, Djino Dian Talakua dipercaya menjadi Kajari Halmahera Barat. Nama Muhammad Fadly Hasibuan juga masuk dalam daftar sebagai Kajari Kepulauan Selayar, serta Mochamad Fitri Adhy sebagai Kajari Tapin.

Yos Arnold Tarigan pun menjadi sosok penting lainnya yang dimutasi untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Lie Putra Setiawan, yakni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso. Rotasi yang saling mengisi ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung sangat memperhatikan keberlanjutan kepemimpinan di daerah-daerah yang memiliki karakteristik kerawanan atau kompleksitas perkara tertentu.

Penyegaran organisasi ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas perpindahan kursi jabatan, tetapi menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk lebih responsif terhadap tuntutan publik. Dengan jajaran Kajari yang baru, masyarakat menantikan terobosan hukum yang lebih tajam, transparan, dan berkeadilan di seluruh pelosok nusantara pada tahun 2026 ini.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama
Sterilisasi Lapas: 263 Narapidana High Risk Resmi “Dibuang” ke Nusakambangan
Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan
Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten
Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda
Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026
Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA
Noel Berang: Sebut ‘Sultan Kemnaker’ Tak Layak Jadi Saksi Mahkota, Layak Dihukum Mati

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:54 WIB

Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama

Jumat, 24 April 2026 - 10:42 WIB

Sterilisasi Lapas: 263 Narapidana High Risk Resmi “Dibuang” ke Nusakambangan

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 16:22 WIB

Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten

Rabu, 22 April 2026 - 14:06 WIB

Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan agar warga yang kehilangan KTP elektronik (e-KTP) dikenakan sanksi denda ketika hendak mencetak ulang.

Jakarta

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:54 WIB