17 Kajati Resmi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pemberantasan Korupsi

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (Foto:Ist)

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para Kajati yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan kinerja, serta pertimbangan matang atas dedikasi, kompetensi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tegas Burhanuddin. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban para Kajati adalah untuk memimpin dan memberikan yang terbaik bagi penegakan hukum di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejati dan Pejabat Eselon II. (Foto:Ist)

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya peran strategis Kajati dalam penegakan hukum di daerah. Ia menuntut agar Kajati tidak hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

BACA JUGA:  Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung

“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola,” ujarnya. Burhanuddin meminta agar penanganan perkara tindak pidana korupsi dioptimalkan di seluruh wilayah satuan kerja, mulai dari Kejati, Kejari, hingga Cabjari.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia berharap para Kajati dapat menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penanganan perkara korupsi, baik dari segi jumlah maupun kualitas penyidikan.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan para Kajati untuk segera beradaptasi dengan baik di lingkungan kerja yang baru dan melaksanakan tugas serta fungsi secara profesional dan proporsional, dengan tetap berpegang pada norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa,” pesan Burhanuddin.

BACA JUGA:  Mitsubishi Luncurkan Destinator, SUV Keluarga dengan Fitur Unggulan

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga melantik 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai dinamika di tempat penugasan yang baru, serta melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan dengan sebaik-baiknya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dengan dilantiknya para Kajati dan Pejabat Eselon II yang baru, diharapkan Kejaksaan Agung dapat semakin meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru