Filosofi Mendalam Logo HUT RI ke-81: Berakar pada Kedaulatan Rakyat dan Kekayaan Budaya Nusantara

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Fajar Novario, Pemenang Sayembara Logo HUT ke-81 RI 2026, Lulusan UNP, Raih Hadiah Rp100 Juta. Foto: Ist.

Sosok Fajar Novario, Pemenang Sayembara Logo HUT ke-81 RI 2026, Lulusan UNP, Raih Hadiah Rp100 Juta. Foto: Ist.

Padang-Mediadelegasi: Perancang logo HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Fajar Novario, mengungkapkan bahwa seluruh proses perancangan dan filosofi identitas visual ini dibangun di atas landasan utama prinsip kedaulatan rakyat. Konsep tersebut dipilih untuk menegaskan posisi rakyat sebagai fondasi terkuat dalam membangun bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

“Konsep identitas visual HUT RI ke-81 berangkat dari prinsip kedaulatan rakyat dengan menempatkan rakyat Indonesia sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Fajar sebagaimana dikutip dari kanal resmi YouTube ADGI Pusat, Senin (29/6/2026).

Untuk mewujudkan gagasan besar tersebut, ia melakukan eksplorasi mendalam terhadap beragam warisan budaya yang tersebar luas di seluruh penjuru Nusantara. Mulai dari motif batik, desain pakaian tradisional, bentuk bangunan adat, hingga ragam senjata khas daerah dijadikan rujukan untuk mendapatkan bentuk visual yang tepat dan bermakna.

Menurutnya, proses ini bukanlah hal yang mudah mengingat kekayaan budaya Indonesia sangat beragam dan memiliki ciri khas masing-masing. Namun dari keragaman tersebut, ia berhasil menemukan benang merah yang menjadi kesamaan pola dan bentuk yang bisa dijadikan simbol pemersatu seluruh elemen bangsa.

BACA JUGA:  Gotong Royong di Desa Lumban Pinggol

“Melalui eksplorasi keberagaman budaya Nusantara, ditemukan kesamaan bentuk dan pola yang menjadi simbol pemersatu. Saya mengambil beberapa pola yang saling menyilang, saling bertumpang tindih, saling terhubung, dan bersifat simbolis,” jelas Fajar menjelaskan proses kreatifnya.

Secara spesifik, angka delapan dalam logo ini memiliki makna mendalam yang merepresentasikan semangat kolektif dan jiwa gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Bentuknya yang saling menyilang melambangkan terciptanya sinergi dan koneksi antarwarga negara tanpa memandang perbedaan apa pun.

Sementara itu, keterkaitan antara angka delapan dengan angka satu melambangkan arah pertumbuhan dan perkembangan bangsa yang senantiasa bergerak maju menuju satu tujuan bersama. Hal ini mencerminkan keinginan bersatu padu dalam mencapai cita-cita nasional.

Fajar juga menegaskan bahwa di balik kedaulatan rakyat, terdapat fondasi yang tak tergoyahkan, yaitu Pancasila. “Jika kedaulatan rakyat adalah tiangnya, maka Pancasila adalah fondasinya. Supergrafik dalam logo ini berperan sebagai pengawal agar makna tersebut tetap berada dalam koridor yang benar,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pancasila: Ideologi Negara dan "Way of Life" Sepanjang Masa

Tersusun secara terpadu, logo ini mengandung berbagai unsur dengan makna filosofis masing-masing. Salah satunya adalah pola berbentuk perisai adat yang disusun saling bertautan, yang melambangkan kekuatan besar yang lahir dari persatuan seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya terdapat pola berbentuk rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Bentuk ini juga menggambarkan hubungan yang erat, saling mendukung, dan saling menguatkan antarindividu dalam kehidupan bermasyarakat.

Tidak ketinggalan, disisipkan pula unsur visual berupa bunga kapas yang menjadi simbol kesejahteraan. Simbol ini merepresentasikan nilai luhur dalam sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tujuan akhir pembangunan bangsa.

Dengan penggabungan unsur budaya, nilai sejarah, dan dasar negara, logo HUT RI ke-81 ini diharapkan bukan sekadar tanda peringatan, melainkan pengingat bahwa persatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan adalah tujuan bersama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan oleh seluruh anak bangsa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Pernyataan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WIB

Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB