Jakarta-Mediadelegasi: Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Rabu (1/7/2026) di Lapangan Satuan Latihan Brimob Cikeas, Bogor, Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas yang menjadi sorotan utama. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan adil, tidak memihak, dan bebas dari kepentingan kelompok maupun kekuasaan tertentu.
Prabowo secara terang menyatakan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membalas dendam politik. Ia juga menegaskan bahwa kekayaan dan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk lepas dari jeratan hukum atau memanipulasi proses penegakan aturan yang berlaku.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” tegas Prabowo di hadapan ribuan anggota Polri dan undangan yang hadir.
Kepala negara mengingatkan kembali bahwa Indonesia didirikan sebagai negara hukum. Oleh karena itu, setiap aturan yang ada harus ditegakkan secara konsisten, dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat, serta dijunjung tinggi oleh seluruh elemen penegak hukum tanpa terkecuali.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan fungsi utama hukum sejatinya adalah melindungi seluruh rakyat. Hukum harus memberikan rasa aman bagi warga negara yang hidup jujur, bekerja keras, dan taat pada aturan, sekaligus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan orang lain. Semua bentuk kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah harus dihentikan dan diberantas sampai ke akarnya agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” ujar Prabowo dengan nada tegas dan penuh penekanan, yang disambut perhatian penuh oleh seluruh hadirin.
Presiden juga menekankan bahwa kelompok masyarakat yang paling lemah dan kurang beruntung harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan perlindungan hukum. Mereka tidak boleh terpinggirkan hanya karena keterbatasan ekonomi atau akses informasi.
Selain itu, menurutnya, siapa pun yang berusaha mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani dengan baik dan tidak dipersulit. Proses hukum harus dibuka seluas-luasnya dan berjalan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Prabowo juga memberikan pesan yang jelas mengenai kepastian hukum: “Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.” Pernyataan ini menjadi pedoman bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperbaiki kinerja dan membuktikan bahwa institusi tersebut benar-benar hadir melayani dan melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kekayaan.
Dengan semangat baru yang dibawa pada usia ke-80 ini, diharapkan Polri dapat mewujudkan cita-cita penegakan hukum yang adil dan setara, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat dan tercipta kehidupan bernegara yang lebih tertib dan damai. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






