Medan-Mediadelegasi: Ketua fraksi gabungan DPRD kota Medan, Renfil Napitupulu mengatakan semoga di tahun 2021 dengan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan. Dimana 16 usulan dari Pemko, 12 usulan inisiatif DPRD kota Medan diharapkan dapat bisa terealisasikan dan berpihak kepada rakyat, Senin (8/3/2021).
” Jika berkaca dari tahun 2020 dimana hanya mengusulkan 20 yang di jadikan Perda (Peraturan Daerah), dan yang di paripurnakan itu hanya 8. Diantaranya, 6 usulan dari Pemko Medan dan 2 usulan dari DPRD kota Medan,” Ketua FPD PSI Kota Medan Renfil Napitupulu saat ditemui Mediadelegasi usai menghadiri rapat paripurna DPRD kota Medan yang membahas tentang Propemperda kota Medan tahun 2021.
Ditambahnya dengan jumlah pengusulan di 2021 harus benar-benar, dan jelas. Perda mana yang harus di prioritaskan dan segala permasalahan di kota Medan ini, harus didasarkan dengan peraturan daerah dan nantinya akan dibahas di Rapimperda DPRD kota Medan.