Fraksi PSI Minta Propemperda Tahun 2021 Berpihak kepada Masyarakat

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Ketua fraksi gabungan DPRD kota Medan, Renfil Napitupulu mengatakan semoga di tahun 2021 dengan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan. Dimana 16 usulan dari Pemko, 12 usulan inisiatif DPRD kota Medan diharapkan dapat bisa terealisasikan dan berpihak kepada rakyat, Senin (8/3/2021).

” Jika berkaca dari tahun 2020 dimana hanya mengusulkan 20 yang di jadikan Perda (Peraturan Daerah), dan yang di paripurnakan itu hanya 8. Diantaranya, 6 usulan dari Pemko Medan dan 2 usulan dari DPRD kota Medan,” Ketua FPD PSI Kota Medan Renfil Napitupulu saat ditemui Mediadelegasi usai menghadiri rapat paripurna DPRD kota Medan yang membahas tentang Propemperda kota Medan tahun 2021.

BACA JUGA:  Apresiasi Buat Maruli Siahaan Penerima Delegasi Award

Ditambahnya dengan jumlah pengusulan di 2021 harus benar-benar, dan jelas. Perda mana yang harus di prioritaskan dan segala permasalahan di kota Medan ini, harus didasarkan dengan peraturan daerah dan nantinya akan dibahas di Rapimperda DPRD kota Medan.

Renfil juga mengatakan masalah infrastruktur yang terjadi di kota Medan khususnya masalah SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) mengharapkan untuk peraturannya di kembalikan ke Perda yang lama, yaitu berada di bawah pengawasan Dinas Perkim(Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman).

“Dan masalah utama bangunan di kota Medan di pengawasan awal, untuk mengoptimalkan pengawasan ini berada di jajaran pemerintah Kelurahan, tentunya harus di dukung instansi terkait agar juga tidak merusak lingkungan agar tidak terjadi kecurangan dalam pembangunan infrastruktur di kota Medan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Tolak Politik Identitas

Sementara Wali kota Medan M. Bobby Afif Nasution usai paripurna mengatakan, akan mentabulasi dulu mana mana Perda(Peraturan Daerah) yang belum memiliki Perwal (Peraturan Wali kota) dan fokus utama saat ini menyangkut masalah kesehatan, kebersihan, infrastruktur, masalah banjir, dan Kesawan menjadi Kitchen of Asia.D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Berita Terbaru