Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka Medan Sebagai Alun-alun Kota

Medan-Mediadelegasi: Kota Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia. Pesatnya pembangunan tampak terlihat di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

Contoh sudah banyaknya gedung pencakar langit yang berdiri kokoh menjadi pusat perkantoran, dan pusat perbelanjaan, bahkan menjadi pusat hunian.

Tidak hanya itu, volume kendaraan yang juga sudah sudah cukup padat tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga menciptakan udara yang tidak sehat.

Pesatnya pembangunan dan semakin padatnya Kota medan, maka diperlukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar udara di Kota Medan bisa lebih segar, bersih dan asri.

Salah satu yang perlu dilakukan Pemko Medan adalah, dengan mengembalikan fungsi lapangan merdeka sebagai alun-alun kota.

Hal ini diungkapkan salah satu tokoh pemuda yang juga berprofesi sebagai pengacara kondang di Kota Medan, Sastra, S.H., M.Kn, Jumat (2/4/2021) siang.

Pos terkait