Fraksi PSI Minta Propemperda Tahun 2021 Berpihak kepada Masyarakat

Renfil juga mengatakan masalah infrastruktur yang terjadi di kota Medan khususnya masalah SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) mengharapkan untuk peraturannya di kembalikan ke Perda yang lama, yaitu berada di bawah pengawasan Dinas Perkim(Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman).

“Dan masalah utama bangunan di kota Medan di pengawasan awal, untuk mengoptimalkan pengawasan ini berada di jajaran pemerintah Kelurahan, tentunya harus di dukung instansi terkait agar juga tidak merusak lingkungan agar tidak terjadi kecurangan dalam pembangunan infrastruktur di kota Medan,” tegasnya.

Sementara Wali kota Medan M. Bobby Afif Nasution usai paripurna mengatakan, akan mentabulasi dulu mana mana Perda(Peraturan Daerah) yang belum memiliki Perwal (Peraturan Wali kota) dan fokus utama saat ini menyangkut masalah kesehatan, kebersihan, infrastruktur, masalah banjir, dan Kesawan menjadi Kitchen of Asia.D|Med-Gur.

Pos terkait