Galian Tanah Urug Menjadi-jadi, Kapolres Langkat Janji Tindaklanjuti

Galian Tanah Urug Menjadi-jadi, Kapolres Langkat Janji Tindaklanjuti
Galian menggunakan alat berat melakukan pengerukan dan memuat tanah urug untuk diangkut, di wilayah hukum Polsek Hinai, Polres Langkat. Foto: D|Ist

“Saya minta Kapolri harus tindak tegas anggotanya yang masih berani bermain main dengan hukum,” sambungnya.

Evi  menyampaikan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menyurati Kapolri terkait praktik galian ini.

Informasi diperoleh menyebutkan, praktik tambang diduga illegal ini sudah berulangkali dilaporkan ke polisi, namun belum menghentikan galian itu.

Bacaan Lainnya

Warga masyarakat juga mengungkapkan keresahan dan rasa kesal mereka akibat aktivitas galian itu membuat badan jalan yang dilintasi truk pengangkut galian terancam rusak. “Belum lagi ancaman kesehatan masyarakat akibat polusi debu yang di timbulkan,” ungkap sejumlah warga.

“Kemana lagi kami harus mengadu, apa kami harus lapor ke Kapolri,” tantang warga setengah bertanya. D|Med-55

Pos terkait