Ganti Rugi Tegakan “Alibi” Keterlambatan

Ganti Rugi Tegakan ‘Alibi’ Keterlambatan
Papan informasi proyek Bendungan Lau Simeme (foto kiri). Suasana di puncak kontrol bendungan, Jesayas Sihombing ST (foto dua dari atas) bersama tim. Foto-foto:D|maruli

Jesayas Sihombing ST mengakui kendala lokasi. Mengatakan semula, semua lokasi berada pada kawasan hutan Simeme mendapat ijin pinjam pakai kawasan hutan. Namun perjalanannya, terjadi kendala dengan masyarakat, merasa memiliki lahan sudah turun temurun.

“Mereka terus memperjuangkan hak mereka yang masuk dalam kawasan Bendungan Lau Simeme. Meski tahapan pembayaran tanaman dan bangunan-bangunan yang ada di atas lahan tersebut melalui GTR sudah dilakukan, tidak membuat masyarakat setempat menerimanya. Mereka berjuang dengan harapan tanahnya juga dibayar,” ungkap Jesayas Sihombing.

Pihak BWS Sumut II kini telah melakukan upaya atas pelepasan kawasan hutan dengan menmpuh proses administrasi dengan tapal batas, mengevaluasi tanaman yang tumbuh masih alami di kawasan Bendungan Lau Simeme.

Bacaan Lainnya

Termasuk dokumen lingkungan hidup yang selama ini sudah dimiliki, dengan adanya pelepasan ini menjadi, bagian yang harus diadendum, sehingga apa-apa yang menjadi perubahan selama proses menjadi adendum buat lingkungan hidup yang baru. “Inilah antara lain prosesnya, sehingga mekanisme terhadap tanah masyarakat itu dapat terbayarkan,” ujar Jesayas Sihombing.*bersambung

Catatan | Maruli Agus Salim | Mediadelegasi

Pos terkait