Geram, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Oknum Brimob

geram
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kapolri Listyo Sigit Prabowo geram dan meluapkan kemarahannya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Tual, Maluku, hingga meninggal dunia. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Listyo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Geram, Kapolri: Ini Nodai Institusi

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencederai nama baik institusi kepolisian, khususnya Brimob, yang seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sama seperti yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai muruah institusi,” tegasnya.

Pada hari yang sama, Polda Maluku menjadwalkan sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Sidang tersebut menjadi langkah awal penegakan disiplin internal sebelum proses pidana berjalan lebih lanjut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpai-soroti-penganiayaan-siswa-tual/

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan bahwa keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang etik. Sebagian anggota keluarga akan mengikuti jalannya persidangan secara daring, sementara yang lain mengunjungi rumah sakit untuk menjenguk kerabat yang mengalami cedera.

Pos terkait