Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba menyatakan kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP-TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini harus dirombak total, karena dinilai berkinerja buruk dalam hal mempertahankan keanggotaan Geopark Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geopark.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba (GM-KMDT) Alexius Turnip di Medan, Selasa (3/10), menyusul penetapan sanksi berupa kartu kuning dari Badan Eksekutif Organisasi PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) atas pengelolaan Geopark Kaldera Toba.
Sanksi kartu kuning dari UNESCO, menurut dia, menunjukan bukti bahwa sebagian besar sumber daya manusia (SDM) yang dikukuhkan dalam kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark selama sekitar tiga tahun terakhir tidak mampu bekerja secara maksimal dan profesional dalam hal mengelola Taman Bumi atau geopark di kawasan Danau Toba.
Sementara, penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark di Paris, Perancis pada 7 Juli 2020 lalu merupakan proses panjang yang diawali dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah maupun akademisi beserta segenap elemen masyarakat setempat yang tinggal di kawasan Danau Toba.
Seharusnya, lanjut tokoh muda asal Samosir yang akrab disapa Alex ini, keanggotaan Geopark Kaldera Toba di UNESCO dimanfaatkan secara maksimal oleh BP-TCUGGp Provinsi Sumut untuk mengembangkan konsep pariwisata yang tidak hanya menambah daya tarik wisatawan secara massal, melainkan dengan menarasikan keajaiban geologi di Danau Toba.
Pihaknya menilai, BP-TCUGGp tergolong minim merealisasikan program-program yang berorientasi kepada konservasi lingkungan, edukasi wisatawan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Alex meminta kepada para pimpinan instansi pemerintah terkait agar melakukan perombakan total kepengurusan dengan menata ulang aspek SDM BP-TCUGGp sesuai rekomendasi dari UNESCO.
“Reorganisasi di tubuh Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark sebaiknya sebelum akhir tahun 2023 sudah dapat dilaksanakan, sebab perbaikan Geopark Kaldera Toba harus dilakukan paling lama dua tahun agar keanggotaannya dalam UNESCO Global Geopark tak dicabut,” tuturnya.