KMDT – Komisi X DPR RI Bahas Rapor Kuning Kaldera Toba

KMDT-Komisi X DPR RI Bahas Rapor Kuning Kaldera Toba
Ketum KMDT St Edison Manurung (tiga kiri) saat menyerahkan buku rekomendasi KMDT kepada Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM Wakil Ketua Komisi X DPR RI (empat kanan) usai RDPU, Senin (02/10), siang di Gedung Nusantara I, DPR RI di Jakarta. Foto: dok-kmdt

Jakarta-Mediadelegasi: Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menghadiri undangan Panja RUU tentang Kepariwisataan Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dipimpin Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM Wakil Ketua Komisi X DPR RI dihadiri Ketua Komisi X H Syaiful Huda dari Fraksi PKB, Senin (02/10), siang di Gedung Nusantara I, DPR RI di Jakarta.

Menurut Ketua Umum DPP KMDT, St Edison Manurung SH MM, KMDT dalam RDPU ini sendiri menyampaikan aspirasi terkait status Geopark Danau Toba yang mendapat rapor kuning dari The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Kita telah menyampaikan strategi mempertahankan status Unesco Global Geopark Kaldera Toba dan menyampaikan tujuh rekomendasi dalam revalidasi Unesco Tahun 2023,” kata Edison Manurung.

Bacaan Lainnya

KMDT memaparkan strategi mempertahankan  Status Unesco Global Geopark  Kaldera Toba dalam memperkuat kebanggaan “Suku Batak “sebagai masyarakat tempatan.

BACA JUGA: Edison Sebut Tiga Poin Rekomendasi Rakernas ke-IV KMDT

Masuknya Kadera Toba di dalam website Unesco, memberikan arti pengakuan dunia terhadap Kaldera Toba. Bukan hanya disebarkan di website tetapi setiap event Unesco, buklet dan bulletin Unesco, sehingga  juga merupakan marketing terhadap aspek tourism.

Perlu penerapan strategi dengan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di wilayah Kaldera Toba. “Pengakuan Unesco tersebut menggambarkan bahwa Pemerintah Indonesia, Sumatera Utara, masyarakat Batak melakukan pengelolaan dan pelestarian terhadap situs geologi dengan management yang diakui oleh badan dunia,” katanya.

Tentu saja, kata Edison, perlu meningkatkan rasa kepedulian masyarakat untuk melindungi dan memelihara sumberdaya alam dan meningkat perekonomian masyarakat.