Penguatan itu dapat dilakukan melalui cara pengembangan sistem organisasi yang bersifat responsif dan reaksi cepat dalam upaya penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Asahan
Oleh karena itu, pemerintah kecamatan dan desa, untuk segera dapat membentuk gugus tugas di wilayahnya masing-masing. “ Turut dilibatkan bhabinkamtibmas dan babinsa sebagai garda pertama untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Asahan,” jelas Hidayat.
Hidayat juga mengatakan, pembentukan gugus tugas kecamatan dan desa sebagai upaya guna mengantisipasi penyebaran virus corona di setiap kecamatan dan desa.
“Tim Gugus Tugas Kecamatan dan Desa dalam mencegah wabah virus Covid-19. nantinya dapat melakukan langkah dan tugas seperti melakukan pembagian masker, dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu dapat melakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum maupun kendaraan angkutan umum, memberikan imbauan melalui media informasi serta dapat melakukan sweeping ke lokasi tempat dan tempat keramaian yang ada di sejumlah kawasan di wilayah masing-masing.
“Dan kepada masyarakat diminta agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas yang terdekat atau ke posko kesehatan Gugus Tugas Covid-19 bila merasakan keluhan dan gejala terjangkit virus Covid-19 seperti demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, sesak napas dan batuk kering ucapnya mengakhiri. D|Kis-19