Gubernur: Dua BUMD Sumut Masih Rugi

Gubernur: Dua BUMD Sumut Masih Rugi
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kedua kanan) dan para gubernur dari berbagai provinsi foto bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (keenam kanan) seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/4). Foto: IG

Jakarta-Mediadelegasi:  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan  bahwa dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat  memiliki laporan keuangan yang negatif atau masih rugi.

Dia mengatakan bahwa saat ini BUMD milik Pemprov Sumut  berjumlah enam perusahaan dan dua diantaranya yakni  PT Perkebunan Sumut dan  PT Dhirga Surya beroperasi dalam kondisi merugi.

“Dua dari enam  BUMD tersebut mengalami kerugian sehingga tidak menyumbangkan pendapat asli daerah untuk Sumut,” ujar Bobby saat mengikuti rapat dengar pendapat  (RDP) dengan Komisi II DPR RI di gedung  parlemen  Senayan, Jakarta, Selasa (28/4).

Bacaan Lainnya

Akhirnya kerugian itu pun berdampak pada kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Mediadelegasi Medan,  Rabu (30/4).

Dalam RDP yang turut diikuti beberapa pejabat Kemendagri dan belasan gubernur tersebut,  ia menjelaskan,  total kerugian PT Perkebunan Sumut pada tahun 2023  mencapai Rp64,3 miliar dan PT Dhirga Surya pada tahun yang sama merugi  Rp4,1 miliar.

Sementara, empat BUMD lain, yakni  PT Bank Sumut, Perumda Tirtanadi, PT Pembangunan Prasarana Sumut, PT dan PD Aneka Industri dan Jasa hingga saat ini masih memiliki kinerja keuangan.

Meski demikian, kontribusi keempat BUMD tersebut terhadap PAD Sumut sejam tahun 2021 hingga 2024 rata-rata mengalami penurunan.

Menyikapi perkembangan  bisnis dan jasa enam BUMD tersebut,  Gubernur menyatakan sependapat dengan  usulan Komisi II DPR RI mengenai perlunya dibentuk induk usaha atau holding untuk menampung seluruh BUMD milik Pemprov Sumut.

Hal ini diperlukan agar segala keperluan BUMD bisa langsung ditangani oleh pihak holding, misalnya kebutuhan uang atau investasi.

Bahkan, menurut  Bobby, di dalam holding tersebut sebaiknya turut bergabung sejumlah  BUMD milik pemerintah kabupaten dan kota se Sumut.  D|Red

Baca  artikel menarik laikny dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait