Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hadiri Apel ASN di Tengah Pengejaran KPK, Tegaskan Tetap di Kalsel

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media delegasi – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, yang dikenal dengan panggilan Paman Birin, menampakkan diri di hadapan publik saat pencariannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung. Paman Birin hadir memimpin apel pegawai di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, pada Senin (11/11/2024).

Walau telah muncul di publik, KPK belum melakukan penangkapan atas Sahbirin Noor yang sebelumnya dicari setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebutkan bahwa penyidik KPK masih terus menyelidiki kasus suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.

“Saat ini tim penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” kata Tessa, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA:  KPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat memimpin apel, Paman Birin mengenakan seragam dinas dan disambut hangat oleh para pegawai setelah sekian lama tidak terlihat di hadapan publik. Dalam pesannya, ia mengingatkan para pegawai untuk bekerja dengan penuh semangat dan fokus pada ketahanan pangan serta menjaga sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalsel.

Sebelum menutup sambutannya, Sahbirin juga memanjatkan doa untuk keselamatan masyarakat Kalsel. Seusai apel, ia bersalaman dengan para ASN yang hadir, yang menimbulkan haru di kalangan pegawai.

Sebelumnya, KPK memastikan bahwa pencarian terhadap Sahbirin Noor tidak akan mengalami kendala seperti kasus Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Sahbirin dipastikan masih berada di Indonesia. KPK pun telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah Sahbirin bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024 untuk kepentingan penyidikan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru