Gubernur Sumut Apresiasi Masukan DPRD, Fokus pada Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPj) APBD tahun anggaran 2024, dalam rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (22/7/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, perluasan akses dan mutu layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur dasar. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

 

Nota jawaban tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat paripurna Dewan pada Selasa (22/7/2025). Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh DPRD Sumut, yang sejalan dengan fokus pembangunan Pemprov Sumut.

 

Bacaan Lainnya
Pemprov Sumut menekankan pentingnya penguatan alokasi anggaran untuk ketiga sektor tersebut, terutama di wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Program pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas utama Pemprov Sumut. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan lintas sektor dan berbasis pemberdayaan masyarakat, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program tersebut. Masukan dari anggota dewan akan dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.

 

Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Sumut telah melakukan berbagai terobosan, salah satunya adalah penyediaan aplikasi non tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN-KB). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

 

Selain itu, Pemprov Sumut juga menerapkan sistem penganggaran berbasis hasil (Budgeting for Results) untuk mengukur dampak dari setiap anggaran yang dialokasikan. Sistem ini memungkinkan evaluasi kinerja setiap program berdasarkan capaian yang telah ditentukan.

 

Pemprov Sumut menyadari masih adanya tantangan dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran yang efisien dan efektif. Oleh karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya memperkuat integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis hasil, serta memperbaiki koordinasi internal.

 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan program.

 

Setelah penyampaian nota jawaban, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Ranperda Usul Inisiatif DPRD Sumut tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Wakil Ketua Sutarto, Ricky Anthony, dan Salman Alfarisi, bersama para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Pemprov Sumut berharap dengan sinergi yang baik antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan dengan optimal dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. D|Red.

Pos terkait