Gubernur Sumut Minta Hasil Ujian Sekolah Tak Direkayasa

Senin, 18 April 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta tidak ada rekayasa hasil ujian oleh pihak sekolah. Sebab, saat ini sebanyak 223.700 pelajaran tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara.(ist)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta tidak ada rekayasa hasil ujian oleh pihak sekolah. Sebab, saat ini sebanyak 223.700 pelajaran tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta tidak ada rekayasa hasil ujian oleh pihak sekolah. Sebab, saat ini sebanyak 223.700 pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara, mengikuti ujian akademik sekolah mulai 18-26 April 2022. Sedangkan ujian keahlian telah dimulai sejak 1 April hingga 31 Mei 2022.

Edy menyebutkan ketika hasil ujian para direkayasa maka hasilnya juga akan direkayasa. “Kalau cerita kalau (rekayasa). buahnya nanti kalau juga. Ini yang saya anjurkan seluruh sekolah, ini dia harus objektif,” ujarnya saat meninjau ujian di SMA Negeri 1 Medan, Senin (18/4/2022).

Mantan Pangkostrad itu juga meminta pelaksanaan ujian harus objektif, dengan begitu kemampuan siswa atau murid yang sesungguhnya dapat diketahui.

BACA JUGA:  Jelang Natal & Tahun Baru, Gubernur Bobby Pastikan Stok Pangan Sumut Aman Meski Harga Naik

“Si anak-anak ini juga untuk diri dia, mengembangkan ke depan sebatas apa dia mampu, ini harus objektif,” imbaunya.

Ujian sekolah sebagai salah satu instrumen kelulusan para siswa itu, digelar berbasis komputerisasi atau Computer Based Test (CBT), dengan menggunakan komputer dan handphone. Para siswa terbagi dalam beberapa gelombang.

Pelaksana Tugas Kepala Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, menambahkan 2.175 sekolah telah membentuk kepanitiaan ujian.

“Akan ada sanksi tegas diberlakukan jika terbukti ditemukan kecurangan, mulai dari sanksi administrasi, hukuman disiplin ASN dan penegakan hukum pidana,” pesan Lasro. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru