Gubernur Sumut Minta Komisi II DPR RI Bantu Selesaikan Konflik Agraria

Gubernur Sumut Minta Komisi II DPR RI Bantu Selesaikan Konflik Agraria
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah bupati dan wali kota se Sumut menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang diketuai Rifqinizamy Karsayuda, di aula Raja Inal Siregar kantor gubernur Sumut, Medan, Kamis (3/7). Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta kepada Komisi II DPR RI agar ikut membantu menyelesaikan konflik agraria yang masih terus berlangsung di sejumlah wilayah di Sumut.

Konflik agraria ini jika tidak ditangani secara serius akan berdampak serius terhadap kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Bobby Nasution saat menerima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (3/7).

Bacaan Lainnya

 

Berdasar data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, yakni mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

Gubernur berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.

Menanggapi paparan Gubernur Sumut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut bosa terselesaikan,” harapnya.

Diakuinya, penyelesaian konflik agraria di Sumut membutuhkan ketegasan dari pemerintah pusat.

Karena itu, lembaga pemerintah terkait di tingkat pusat harus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Pos terkait