Gubernur Sumut Minta Komisi II DPR RI Bantu Selesaikan Konflik Agraria

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah bupati dan wali kota se Sumut menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang diketuai Rifqinizamy Karsayuda, di aula Raja Inal Siregar kantor gubernur Sumut, Medan, Kamis (3/7).  Foto: Diskominfo

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah bupati dan wali kota se Sumut menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang diketuai Rifqinizamy Karsayuda, di aula Raja Inal Siregar kantor gubernur Sumut, Medan, Kamis (3/7). Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta kepada Komisi II DPR RI agar ikut membantu menyelesaikan konflik agraria yang masih terus berlangsung di sejumlah wilayah di Sumut.

Konflik agraria ini jika tidak ditangani secara serius akan berdampak serius terhadap kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Bobby Nasution saat menerima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (3/7).

 

Berdasar data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, yakni mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

BACA JUGA:  Relawan Sahabat Ganjar Sambangi DPD PDI Perjuangan Sumut

Gubernur berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.

Menanggapi paparan Gubernur Sumut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut bosa terselesaikan,” harapnya.

Diakuinya, penyelesaian konflik agraria di Sumut membutuhkan ketegasan dari pemerintah pusat.

Karena itu, lembaga pemerintah terkait di tingkat pusat harus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Dikatakan Rifqinizamy, pihaknya akan segera meminta izin kepada pimpinan DPR RI untuk memanggil beberapa BUMN guna menuntaskan konflik tanah yang kerap bersinggungan dengan rakyat.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung

 

BUMN yang disinyalir kerap memiliki konflik agraria di antaranya BUMN yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, atau BUMN lainnya yang memiliki banyak aset tanah.

 

Ia menilai, konflik-konflik agraria antara rakyat dengan pihak swasta cenderung bisa diselesaikan. Tetapi konflik agraria antara rakyat dengan negara melalui BUMN cukup sulit diselesaikan.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Muhammad Sri Pranoto menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.

Turut hadir dalam pertemuan dengan rombongan Komisi II DPR tersebut, antara lain Bupati Karo Antonius Ginting, Bupati Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus, Bupati Madina Saipullah Nasution, Bupati Humbang Hasundutan Oloan P Nababan, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, serta Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Sumut. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru