IInfrastruktur Nias Mulai Dibenahi, Gubernur Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan

Infrastruktur Nias Mulai Dibenahi, Gubernur Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution (kanan) seusai melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting seputar berbagai aspek teknis rencana pengerjaan proyek jembatan Sungai Noyo, di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Jumat (13/6). Foto: PUPR Sumut

 

Nias-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan jembatan Idano Noyo di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Jumat (13/6).

Ground breaking pembangunan kembali jembatan yang ambruk sejak 5 Maret 2025 tersebut sekaligus menandai dimulainya pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di Kepulauan Nias oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara itu, antara lain Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, Nazarudin Nasution, ST. M.Ap, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provsu, Ir. Ferry Sianipar PUPR Provsu UPT Nias, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, serta unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat Nias.

Proyek senilai Rp 46 miliar ini bertujuan menggantikan jembatan lama yang rusak akibat bencana alam.

“Jembatan lama mengalami kerusakan total akibat dampak bencana alam, sehingga konstruksi pengganti menjadi sangat mendesak,” ujar Bobby saat acara groundbreaking.

Gubernur berharap agar jembatan ini nantinya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan Kepulauan Nias. Ia juga meminta dukungan penuh dari masyarakat dan mengimbau agar pembangunan tidak diganggu oleh pihak mana pun.

“Proyek ini akan menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan di wilayah Nias,” ujar Bobby.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting menjelaskan kontrak kerja proyek Jembatan Idano Noyo di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, telah ditandatangani pada 2 Juni 2025. Target penyelesaian adalah 205 hari kalender atau sekitar tujuh bulan.

Pos terkait