“Pemprov Sumut dan penggiat anti narkoba harus Berkolaborasi terutama menyusun rencana dan penganggaran,” katanya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu P4GN Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, perencanaan, penganggaran dan pengawasan harus sejalan untuk pemberantasan narkoba, sehingga memiliki aksi yang terencana dan terintegrasi dalam menangani permasalahan narkoba.
Edy juga berpesan bagi para penggiat anti narkoba untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba, baik berupa sosialisasi bertahap, bertingkat dan berlanjut, sehingga diharapkan Sumut turun peringkat pengguna narkoba terbanyak.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial dalam paparannya mengatakan strategi BNN dalam menangani permasalahan narkoba di Sumut, yakni pertama dengan membangun kesadaran bersama dan memperluas sebaran informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, melalui berbagai media yang ada.
Kedua, mendorong partisipasi masyarakat melalui pembangunan kelurahan/desa bersinar. Ketiga peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi melalui penambahan fasilitas layanan dan peningkatan kemampuan petugas layanan.
“Keempat pemutusan jaringan dan penyitaan aset terkait pengungkapan kasus narkotika perlu diarahkan kepada tindak pidana narkoba,” ungkapnya.
Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Safruddin, Dirresnarkoba Polda Sumut Wisnu Adji, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna, dan para penggiat anti narkoba Sumut.D|Med-Gus