Sementara itu, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi terhadap para siswa yang terlibat. Kepala SMKN, Ranto M, menyebut belasan siswa pelaku pengeroyokan diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Sanksi bagi pelaku pengeroyokan seluruh siswa harus buat surat pernyataan,” ujar Ranto M, Kamis (15/1/2026).
Ranto menjelaskan, sebanyak 12 siswa terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut. Ia menyebut tindakan itu terjadi karena emosi sesaat.
“Mereka yang terlibat secara langsung melakukan pengeroyokan terhadap guru, karena emosi sesaat,” ungkapnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian Gubernur Jambi, Al Haris. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih membahas penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah tersebut dan berharap penyelesaiannya dapat ditempuh secara kekeluargaan.
“Kita ingin ini didudukkan sama-sama, secara kekeluargaan, agar nanti tidak ke mana-mana,” kata Al Haris, Kamis (15/1/2026).
Meski demikian, Al Haris menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan guru bernama Agus Saputra itu juga dapat dikenakan sanksi, apabila terbukti melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.
“Kalau gurunya salah, ya kita akan beri sanksi. Kalau memang perkataannya mungkin tidak patut sebagai guru,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memantik diskusi luas terkait keamanan guru di lingkungan sekolah, disiplin siswa, serta pendekatan penyelesaian konflik dalam dunia pendidikan.D|Red








