Gus Yaqut Belum Terima Surat Pemecatan dari PKB

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yaqut Belum Terima Surat Pemecatan dari PKB

Gus Yaqut Belum Terima Surat Pemecatan dari PKB

Jakarta-Mediadelegasi: Kisruh di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian memanas. PKB di bawah kendali Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini bahkan telah memecat Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Lukman Edy dari keanggotaan partai. Sinyal kuat pemecatan ini terlihat dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang mereka dalam Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Waketum PKB Hanif Dhakiri menyatakan, keanggotaan partai Gus Yaqut, Gus Yahya dan Lukman Edy telah gugur alias dikeluarkan atau dipecat.

“Pak Effendy Choirie pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik,” kata Waketum PKB Hanif Dhakiri.

Menanggapi pemecatan ini, Gus Yaqut malah tampak tak terlalu risau. Menteri Agama RI ini mengaku justru baru mengetahui kabar pemecatan ini dari para jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024). Gus Yaqut tak tahu pasti soal pemecatan karena memang tak ada surat dari PKB.

BACA JUGA:  E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

“Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB,” tegas Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Gus Yaqut mengatakan, terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.

“Lha ini undangan tak pernah ada, tabayyun apalagi? Kapan saya kampanye untuk partai lain? Aneh. Lha kok tiba-tiba beri pernyataan tentang pemecatan. Aneh sekali,” terang Gus Yaqut yang dalam kepengurusan DPP PKB Periode 2019-2024 dipercaya sebagai Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan.

BACA JUGA:  Tragedi di Lebak Bulus,Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Ungkap Akar Masalah Generasi Z

Gus Yaqut menilai, PKB adalah partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern dan kritis. Dengan prinsip tersebut, seharusnya PKB benar-benar mewujud menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi para kader-kadernya. Gus Yaqut optimistis dengan cara demikian, PKB akan semakin kokoh dan tidak melenceng dari rel perjuangan.

“Kesadaran bahwa PKB adalah milik bersama ini harus dikuatkan. Bukan malah kemunduran, dengan main pecat kader,” tandasnya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru