HAN 2021, Menteri PPPA: Semua Pihak Berpartisipasi Jamin Pemenuhan Hak Anak

Jumat, 23 Juli 2021 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran- Mediadelegasi: Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 yang mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia diikuti oleh seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia secara virtual, Jumat (23/07/2021).

Pada Peringatan HAN Tahun 2021 ini Menteri PPPA Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Perayaan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021 berlangsung secara virtual seperti tahun lalu, dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kendati demikian, peringatan itu diharapkan tidak sekadar selebrasi, tapi menjadi momen bagi semua pihak untuk berpartisipasi menjamin pemenuhan hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA:  Warga Sidomukti Asahan Positif Covid-19, Meninggal Dunia

“Semua kebijakan dan langkah yang diambil baik Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah hendaknya demi kepentingan terbaik anak-anak, terutama keselamatan anak di masa pandemi Covid-19,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang mengikuti Peringatan HAN 2021 secara virtual ini di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan yakni Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Asisten Administrasi Umum, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, KPAD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru