Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 406 anggota Korps Adhyaksa yang terdiri dari pejabat eselon II dan III.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam mutasi itu, Jaksa Agung menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang baru untuk menggantikan Ketut Sumedana.
Selanjutnya untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Harli, Burhanuddin menempatkan Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Papua Barat yang baru.
Kemudian Burhanuddin juga menunjuk Raden Febrytriyanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Edy Birton sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan I Made Suarnawan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.D|Red