Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 Tabung Gas, satu unit TV merk Polytron.
Selanjutnya hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk membeli Narkoba dan hura – hura.
CP merupakan spesialis pencurian yang sudah keluar masuk penjara (residivis) pada tahun 2017. Dia mengakui pernah mencuri di 13 TKP lainnya di Kecamatan Sunggal dan kecamatan Medan Helvetia
CP dihadiahkan timah panas karena berusaha melawan dan melarikan diri petugas. D | Med-Neg