Hasrat: Hentikan Eksploitasi Anak Sekarang!

Hentikan Eksploitasi Anak Sekarang
Ilustrasi|Foto: facebook.com

Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah atau titipan Allah SWT, berhak mendapatkan pendidikan agar kelak menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara serta agama.

“Dalam Islam, Allah SWT sudah menjelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Furqon: 74, Berilah kami keturunan yang menyejukkan, sekaligus yang membanggakan. Inilah pesan secara implisit dari Allah SWT, agar setiap kita menjaga dan merawat keturunan sebaik-baiknya, karena kelak akan di mintai pertanggungjawaban di akhirat,” jelas Samosir.

Himpitan ekonomi kadangkala mengharuskan banyak keluarga mengambil jalan pintas mencari rezeki, walaupun mengorbankan anak dan istrinya.

Bacaan Lainnya

“Tapi ini fakta yang tidak bisa diabaikan,  eksploitasi anak kerap menjadi alasan klasik, menjadi salah satu cara memecahkan kebuntuan dari kondisi ekonomi yang sulit, sehingga tak jarang anak-anak menjadi korban eksploitasi tersebut,” tegas Sekretaris Muhammadiyah Medan ini.

Anak-anak mengemis baik sebagai pengamen ataupun berakrobat layaknya manusia mellinium atau bahkan menjadi Anak Joget semua didasarkan karena persoalan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.

“Sudah saatnya Pemerintah, Dinas Sosial untuk merelokasi anak-anak ini dari jalanan, karena di jalanan bukanlah tempat mereka, seharusnya di usia sekolah ini, anak-anak belajar, menggali ilmu pengetahuan di bangku-bangku sekolah, dengan merelokasi anak-anak ini, di harapkan mereka memiliki kemampuan individu yang bisa dikembangkan kelak,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya anak-anak di panti sosial ini, mereka mendapatkan pembelajaran yang baik. Tumbuh kembang mereka akan lebih baik.

“Karenanya, pemerintah harus hadir guna meminimalisir pemanfaatan anak-anak yang di eksploitasi, dengan alasan kondisi ekonomi,” katanya.

Jika perlu orangtua anak-anak ini juga diberikan ketrampilan guna mengembangkan kemampuan personal, agar mentalitas sebagai pengemis berubah menjadi mentalitas yang lebih baik, bukan dari hasil eksploitasi.

Menurut Hasrat Samosir, anak-anak dilindungi dan dijamin kelayakannya dalam UU tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. D|Med-67

Pos terkait