Helens Night Mart Medan Ditutup Karena Tak Ada Izin Jual Alkohol

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Lokasi usaha hiburan malam Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi Medan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat karena izin belum lengkap namun sudah beroperasi.

Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, Minggu (9/2), Helen’s Night Mart yang merupakan anak perusahaan Holywings diminta tidak beroperasi sebelum melengkapi seluruh surat izin yang dipersyaratkan oleh Pemko Medan.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, mengungkapkan bahwa Helen’s Night Mart belum melengkapi beberapa izin, antara lain izin bar, live musik, dan izin menjual alkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin malam, inspeksi mendadak kami lakukan di tempat hiburan malam, Helen’s Night Mart Medan. Sidak kami lakukan dikarenakan banyak keluhan masyarakat, ditambah tempat ini juga belum memiliki izin lengkap. Diantaranya belum memiliki izin bar, live musik, izin menjual alkohol, dan lainnya,” tulis Bobby Nasution dalam unggahan di Instagram resminya @bobbynst, Minggu (9/2).

BACA JUGA:  Wali Kota Launching Kesawan City Walk dan E-Parking

Bobby juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan sidak ke tempat hiburan malam itu berkaitan erat dengan keluhan warga sekitar.

“Saya tegaskan kembali, jika perizinannya masih belum dilengkapi, Helen’s Night Mart Medan harus ditutup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Medan Odi Batubara saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, dari hasil sidak tersebut ada dua izin yang belum dimiliki Helens Night Mart

Hingga saat ini, menurut dia, Helens Night Mart baru memiliki izin restoran, mini market dan pertunjukkan.

Sementara yang belum berizin adalah area bar dan menjual minuman beralkohol.

“Yang belum ada izin barnya dan minuman beralkohol. Itupun katanya sedang diproses. Kalau dia mau jualan bagian restoran dan mini market silahkan, tapi kalau alkohol gak boleh karena belum ada izinnya,” ucapnya. D/Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru