Helens Night Mart Medan Ditutup Karena Tak Ada Izin Jual Alkohol

Senin, 10 Februari 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Lokasi usaha hiburan malam Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi Medan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat karena izin belum lengkap namun sudah beroperasi.

Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, Minggu (9/2), Helen’s Night Mart yang merupakan anak perusahaan Holywings diminta tidak beroperasi sebelum melengkapi seluruh surat izin yang dipersyaratkan oleh Pemko Medan.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, mengungkapkan bahwa Helen’s Night Mart belum melengkapi beberapa izin, antara lain izin bar, live musik, dan izin menjual alkohol.

“Kemarin malam, inspeksi mendadak kami lakukan di tempat hiburan malam, Helen’s Night Mart Medan. Sidak kami lakukan dikarenakan banyak keluhan masyarakat, ditambah tempat ini juga belum memiliki izin lengkap. Diantaranya belum memiliki izin bar, live musik, izin menjual alkohol, dan lainnya,” tulis Bobby Nasution dalam unggahan di Instagram resminya @bobbynst, Minggu (9/2).

BACA JUGA:  Waskita Karya Bantah Tidak Punya Dana

Bobby juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan sidak ke tempat hiburan malam itu berkaitan erat dengan keluhan warga sekitar.

“Saya tegaskan kembali, jika perizinannya masih belum dilengkapi, Helen’s Night Mart Medan harus ditutup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Medan Odi Batubara saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, dari hasil sidak tersebut ada dua izin yang belum dimiliki Helens Night Mart

Hingga saat ini, menurut dia, Helens Night Mart baru memiliki izin restoran, mini market dan pertunjukkan.

Sementara yang belum berizin adalah area bar dan menjual minuman beralkohol.

“Yang belum ada izin barnya dan minuman beralkohol. Itupun katanya sedang diproses. Kalau dia mau jualan bagian restoran dan mini market silahkan, tapi kalau alkohol gak boleh karena belum ada izinnya,” ucapnya. D/Red

Satu tanggapan untuk “Helens Night Mart Medan Ditutup Karena Tak Ada Izin Jual Alkohol”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru