Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim Klarifikasi Kasus Chromebook

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim Klarifikasi Kasus Chromebook

Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim Klarifikasi Kasus Chromebook

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menggelar konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025, di Jakarta. Didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Nadiem memberikan klarifikasi terkait investigasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Konferensi pers ini menjadi titik penting dalam upaya meluruskan berbagai tudingan yang beredar di publik.

Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat digital untuk program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan Chromebook yang berlangsung selama periode 2019-2022. Nilai proyek yang fantastis, mencapai Rp 9,982 triliun (terdiri dari Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dana alokasi khusus), menjadi sorotan utama dalam investigasi tersebut.

Investigasi Kejagung mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome pada Chromebook. Hal ini mencuat karena hasil uji coba sebelumnya menunjukkan Chromebook kurang efektif, dan tim teknis sendiri telah merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan. Pertanyaan besar kini adalah, mengapa rekomendasi tersebut diabaikan?

BACA JUGA:  Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp 129 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadiem Makarim, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek, hadir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya menunjukkan keseriusan Nadiem dalam menghadapi investigasi ini dan memberikan bantahan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Nadiem dan tim kuasa hukumnya kemungkinan besar akan memaparkan kronologi pengadaan Chromebook, memperjelas peran Nadiem dalam proses pengambilan keputusan, serta memberikan bukti-bukti yang dapat membantah tuduhan korupsi. Publik menantikan penjelasan rinci dan transparan mengenai pengadaan perangkat digital ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang sangat besar dan berkaitan dengan program penting di sektor pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini, agar kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dipulihkan.

BACA JUGA:  Prabowo: Investasi Alutsista, Jaminan Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa

Kesimpulannya, konferensi pers Nadiem Makarim menjadi momen krusial untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Penjelasan yang detail, bukti-bukti yang kuat, dan transparansi dalam proses investigasi akan menjadi penentu dalam menentukan langkah selanjutnya dari Kejagung dalam menangani kasus ini.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru