Dengan luas areal yang cukup, menurut Wagub, para seniman bisa berekpresi dan mendapat tempat di lokasi PRSU ini. Sebagaimana diputuskan sebelumnya, Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) yang semula ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, dipindah ke lokasi ini.
Sementara Kurator lukisan, Raden Burhan Surya Nata Diningrat mewakili para pelukis menyampaikan bahwa pembuatan karya seni itu ada di PRSU selama tiga hari.
Lukisan ini, katanya, diberikan kepada Wagub dengan harapan agar para pelaku seni rupa mendapat tempat yang lebih baik di mata pemerintah.
“Mendapat perhatian yang lebih baik, bagaimana kami bisa mewujudkan karya-karya kami, dan mendapat posisi yang lebih bagus lagi (oleh pemerintah). Terima kasih karena telah memberikan ruang kepada kami, sehingga inilah langkah kami untuk ke depan,” sebut Raden. D| Red-13