Imigrasi Medan Ungkap Penyelundupan Manusia, 4 WNA Sri Lanka Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara  mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. Foto: Ist.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga menjanjikan keberangkatan 38 warga negara asing menuju perairan Prancis. Kasus ini terungkap setelah sebuah video amatir merekam sebuah kapal kayu yang membawa puluhan orang asing dari perairan Aceh.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, para korban dikumpulkan di suatu lokasi dan dijanjikan akan diberangkatkan dengan biaya sebesar 500 dolar Amerika per orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyebutkan bahwa para pelaku merupakan komplotan yang terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Melainkan Akibat Cuaca Ekstrem

“Saat ini, kami telah mengamankan empat tersangka. Modusnya adalah mereka akan menyelundupkan orang asing yang akan diberangkatkan oleh tersangka ke luar dari wilayah Indonesia,” ujar Uray Avian pada Selasa (9/12/2025).

Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari calon korban, menyiapkan lokasi penampungan, menyediakan kapal, mengurus dokumen, hingga mengawal keberangkatan.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP), paspor, kartu pengungsi, mata uang asing, serta mata uang rupiah.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus penyelundupan manusia ini. Pihak Imigrasi Medan berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan nyawa manusia. D|Red.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Vokasi dan Daya Saing SDM
Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi 2026, Anggarkan Rp6,26 Triliun untuk Magang dan Vokasi
Wamenaker Buka Bhayangkara Presisi Job Fair di Jambi: UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Bangsa
Kapolri Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Beralih ke Kejaksaan
PT Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi di Tahun 2025
Berkas Perkara Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Sebut Kasus Bisa Diselesaikan Secara Sederhana
Polda Metro Jaya Sebut Ada Upaya Penghambat Penyidikan Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:28 WIB

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Vokasi dan Daya Saing SDM

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi 2026, Anggarkan Rp6,26 Triliun untuk Magang dan Vokasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Wamenaker Buka Bhayangkara Presisi Job Fair di Jambi: UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Beralih ke Kejaksaan

Berita Terbaru