Indra Kenz Minta Maaf Pada Seluruh Masyarakat Indonesia

indra kenz minta maaf
Tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kenz, minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.(ist)

Bareskrim Polri menampilkan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kenz terkait aplikasi Binomo kepada publik. Sejumlah aset Indra Kenz disita, termasuk aset kripto.

“Beberapa aset sudah kita sita lagi, baik berupa mobil, rekening, kemudian nanti ada rumah dan tanah, serta yang ada juga di kripto,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.

Polisi akan terus menelusuri seluruh aset Indra Kenz terkait kejahatannya. Dalam menelusuri aset tersebut, polisi dibantu oleh PPATK hingga lembaga lainnya.(D|Red|detik.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait