Inflasi Sumatera Utara Terkendali, Pemprov Tetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2025-2027

Pemprov Sumut Tetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kabar baik datang dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait pengendalian inflasi. Setelah sempat mengalami peningkatan hingga mencapai 5,32% pada September 2025 dan 4,97% pada Oktober 2025 (year on year/yoy), inflasi di Sumut berhasil ditekan dan berada di level 3,96% pada November 2025 (yoy). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Sebagai upaya berkelanjutan dalam mengendalikan inflasi, Pemprov Sumut telah menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut periode 2025-2027. Peta jalan ini menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pengendalian inflasi di Sumut.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Poppy Marulita Hutagalung, menjelaskan bahwa peta jalan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/839/KPTS/2025 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut Periode Tahun 2025-2027. Keputusan ini menetapkan sejumlah strategi pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan secara terkoordinasi dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Strategi yang dilaksanakan adalah 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif,” ungkap Poppy saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (5/12/2025).

Strategi Keterjangkauan Harga akan diimplementasikan melalui program strategis yang berfokus pada memastikan stabilitas harga dan mengelola permintaan. Program ini meliputi operasi pasar, sidak pasar dan gudang distributor, monitoring pasokan dan penguatan tata niaga bahan pokok penting, pelaksanaan gerakan pangan murah/pasar murah, pembentukan toko pantau inflasi, perluasan pembentukan Rumah Pangan Kita (RPK), dan penyusunan kajian terkait pengendalian inflasi.

Sementara itu, strategi Ketersediaan Pasokan akan diwujudkan melalui delapan program strategis, termasuk pengembangan kawasan pangan yang masuk dalam program strategis daerah untuk komoditas padi, jagung, cabai merah, dan bawang merah.

“Untuk tahun 2026, terdapat pengembangan kawasan produksi padi di Simalungun dan Deliserdang seluas 2.000 hektare, kawasan produksi jagung di Simalungun dan Dairi seluas 2.000 hektare, perluasan kawasan produksi cabai juga dilakukan di Simalungung, Dairi, Humbahas, dan Samosir seluas 200 hektare, dan perluasan kawasan produksi bawang merah seluas 200 hektare di Simalungun, Humbahas, Samosir, Dairi,” terang Poppy.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan produksi pangan dan hortikultura melalui gerakan menanam dan panen serentak, gerakan pengendalian hama organisme pengganggu tumbuhan, penanganan dampak perubahan iklim, dan penguatan sarana dan prasarana pengolahan dan penyimpanan produk pangan di sejumlah daerah seperti Karo, Simalungun, Batubara, Dairi, Taput, Deliserdang, Humbahas.

“Selain komoditas pangan dan hortikultura, program strategis lainnya adalah melakukan peningkatan produksi hasil ternak dan perikanan, perkebunan tebu dan kelapa sawit, serta pengembangan kawasan perkebunan lainnya,” ucapnya.

Pos terkait