Jakarta – Mediadelegasi : Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc. Terdapat, tujuh calon yang akan diuji oleh Komisi III DPR.
Rapat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Demond Junaidi Mahesa dan Pangeran Khairul Saleh.
“Rapat hari ini adalah rapat seleksi calon Hakim Agung. Waktu sejam ya dan terbuka,” kata Desmond di lokasi.
Peserta pertama yang mengikuti uji kelayakan adalah Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial. Dia hadir secara langsung di ruang rapat.
Setiap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc akan mendapat kesempatan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama 60 menit. Kegiatan fit and proper pun akan dilakukan dua hari.
Berikut daftar nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR:
- Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
- Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung.
- Achmad Jaka Mirdinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
- Banalaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
- Petrus Paulus Maturbongs sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
- Sinintha sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
- Yama Dewita sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
D|Jkt-detik