Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Juli 2020

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2020 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Jl Karya Medan. Foto:D|medan|hendra gustian

Kantor BPJS Kesehatan Jl Karya Medan. Foto:D|medan|hendra gustian

Medan-Mediadelegasi: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menaikkan iuran kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Berlaku 1 Juli 2020. Kenaikan menjadi Rp150 ribu untuk Kelas I, Rp100 ribu Kelas II dan Rp42 ribu untuk Kelas III.

Humas BPJS Kesehatan di Medan, Redho yang dihubungi Mediadelegasi, Rabu (1/7) melalui sambungan WhatsApp membenarkan kenaikan iuran itu.

Namun menurutnya, khusus kepada PBPU dan BP kelas III akan diberikan bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat, sehingga peserta hanya membayar sebahagian saja.

Redho mengatakan bahwa benar kenaikan tersebut efektif perhari ini tanggal 1 Juli 2020 berlaku, sesuai Perpres Nomor 64 tahun 2020.

BACA JUGA:  Efektif, Cara Mudah Aktifkan Lagi BPJS Kesehatanmu

Ketentuan itu, katanya, juga mengatur tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan menggunakan data yang terpusat dan terpadu mengenai kesejahteraan sosial sehingga tidak lagi menggunakan pendekatan secara parsial oleh PBI di daerah.

Iuran per orang perbulan yang dibayarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp42 ribu. “Sedangkan Pemerintah Daerah juga ikut berkontribusi membayar PBI sesuai kapasitas fiskal daerah masing-masing dan akan disetujui oleh Kementrian Keuangan,” katanya. D|Med-54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru