Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Juli 2020

Rabu, 1 Juli 2020 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Jl Karya Medan. Foto:D|medan|hendra gustian

Kantor BPJS Kesehatan Jl Karya Medan. Foto:D|medan|hendra gustian

Medan-Mediadelegasi: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menaikkan iuran kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Berlaku 1 Juli 2020. Kenaikan menjadi Rp150 ribu untuk Kelas I, Rp100 ribu Kelas II dan Rp42 ribu untuk Kelas III.

Humas BPJS Kesehatan di Medan, Redho yang dihubungi Mediadelegasi, Rabu (1/7) melalui sambungan WhatsApp membenarkan kenaikan iuran itu.

Namun menurutnya, khusus kepada PBPU dan BP kelas III akan diberikan bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat, sehingga peserta hanya membayar sebahagian saja.

Redho mengatakan bahwa benar kenaikan tersebut efektif perhari ini tanggal 1 Juli 2020 berlaku, sesuai Perpres Nomor 64 tahun 2020.

BACA JUGA:  Detik-detik Proklamasi, Dishub Medan Merahkan Traffic Light

Ketentuan itu, katanya, juga mengatur tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan menggunakan data yang terpusat dan terpadu mengenai kesejahteraan sosial sehingga tidak lagi menggunakan pendekatan secara parsial oleh PBI di daerah.

Iuran per orang perbulan yang dibayarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp42 ribu. “Sedangkan Pemerintah Daerah juga ikut berkontribusi membayar PBI sesuai kapasitas fiskal daerah masing-masing dan akan disetujui oleh Kementrian Keuangan,” katanya. D|Med-54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Berita Terbaru