Jakarta-Mediadelegasi:Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 10 Juni 2025. Kehadirannya di Gedung Kejagung menandai dimulainya proses pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi.
Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, serta Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan anak perusahaannya. Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan tengah diusut secara intensif oleh Kejagung.
Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian formal, menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Kepada awak media, ia menyatakan hadir untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.
Dalam keterangan singkatnya, Iwan mengaku telah membawa dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak Kejagung. Dokumen tersebut berkaitan dengan informasi perusahaan dan diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang dibutuhkan. Namun, ia belum mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang akan dihadapinya.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah pencegahan Iwan Kurniawan Lukminto bepergian ke luar negeri oleh Kejagung. Namun, Iwan menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian kasus.
Proses pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto di Kejagung ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex. Publik menantikan hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya dari Kejagung.
pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto di Kejagung merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Sritex. Kooperasi Iwan dalam proses hukum ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kasus tersebut.D|Red