Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampil memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Klarifikasi ini disampaikan menanggapi berbagai tudingan yang beredar di publik.(10/06)
Salah satu poin penting yang dibantah Hotman adalah tuduhan bahwa Nadiem Makarim sengaja mengubah kajian agar Chromebook diunggulkan dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hotman menjelaskan bahwa terdapat dua kajian yang berbeda.
Kajian pertama, yang dilakukan sebelum Nadiem menjabat, memang menyimpulkan bahwa Chromebook kurang cocok untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Namun, kajian kedua, yang digunakan pada masa kepemimpinan Nadiem, dikhususkan untuk wilayah non-3T dengan infrastruktur internet yang lebih memadai. Hotman menekankan perbedaan konteks kedua kajian ini.
Hotman juga menyoroti transparansi proses pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan melalui sistem e-katalog. Sistem ini, menurutnya, diawasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga semua vendor berkesempatan menawarkan produknya.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa Kemendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem berhasil membeli laptop dengan harga lebih murah, sekitar Rp5 juta, dibandingkan harga di e-katalog yang mencapai Rp6-7 juta. Ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pengadaan.
Hotman menegaskan tidak ada unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proses pengadaan Chromebook tersebut. Transparansi proses melalui e-katalog dan harga beli yang lebih murah menjadi bukti kuat atas klaim ini.
Hotman Paris secara tegas membantah tudingan korupsi terhadap Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook. Ia menekankan perbedaan konteks kajian, transparansi proses pengadaan melalui e-katalog, serta efisiensi biaya yang berhasil dicapai.D|Red