Jabatan Kakan Kemenag Madina Dibanderol Rp700 Juta, Rp200 Juta Diransfer ke Jepang

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Nurkholidah menjawab hubungannya dengan terdakwa Iwan hanya sebatas jabatan. Tidak sampai di situ, hakim anggota Felix Dacosta pun turut menegur Nurkholidah yang berpendapat kalau perempuan tidak pantas menjabat sebagai Kakan Kemenag.

Jaksa Penuntut Umum, Polim Siregar juga menghadirkan saksi lainnya yakni Wan Isfan Zulhami yang merupakan anak dari terdakwa Iwan. Dalam keterangannya, Isfan mengaku mendapatkan transferan Rp200 juta untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah di Jepang. Uang itu diterima melalui transferan dari rekening ayahnya. Isfan tidak mengetahui kalau uang itu bersumber dari korupsi jual beli jabatan.“ Benar saya menerima Rp200 juta yang dikirim untuk membiayai kebutuhan pendidikan di jepang,” katanya. D|Red

BACA JUGA:  Wakapolda Sumut Dadang Hartanto Luncurkan ETLE Tahap ll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru