Jabatan Kakan Kemenag Madina Dibanderol Rp700 Juta, Rp200 Juta Diransfer ke Jepang

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Saat hakim ketua menanyakan dari mana saja Yohana dan suaminya mendapatkan uang suap tersebut, Yohana mengakui sebagian diperoleh dengan meminjam uang orang lain alias mengutang. “Utang Rp450 juta pak. Sisanya dari tabungan dan lain-lain,” katanya.

BACA JUGA: Mantan Kanwil Kemenag Sumut dan Madina Ditahan Dugaan Jualbeli Jabatan

Yohana juga ada membenarkan bersama suaminya dan Nurkholidah pernah mendatangi rumah terdakwa Iwan. Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, dihadirkan Kepala MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Nurkholidah praktik jual beli jabatan itu terjadi karena tidak suka apabila Kepala Kantor Kemenag Madina dijabat oleh perempuan. Saat itu, Masrawati Sipahutar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas. Ketidaksukaannya itu pun disampaikannya kepada terdakwa Iwan agar posisi Masrawati segera digantikan.

BACA JUGA:  KPK Tengah Lakukan OTT di Medan

”Mengapa Plt di Madina itu perempuan, karena di situ (Madina) sumbernya ulama. Saya merasa perempuan tidak layak. Saya merasa masih banyak yang lebih baik,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno.

Transfer ke Jepang

Sontak saja Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar mengatakan,  alasan tersebut terlalu klise. ”Terlalu klise alasannya itu bu, lagian itu bukan kapasitas ibu. Apakah ada hubungan emosional dengan terdakwa Iwan,” tanya Jaksa.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru

Letnan Jenderal TNI Robi Herbawan resmi ditunjuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penguatan organisasi di lingkungan TNI. Foto: Ist.

Nasional

Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WIB