Jabatan Kakan Kemenag Madina Dibanderol Rp700 Juta, Rp200 Juta Diransfer ke Jepang

Selasa, 8 Juni 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Saat hakim ketua menanyakan dari mana saja Yohana dan suaminya mendapatkan uang suap tersebut, Yohana mengakui sebagian diperoleh dengan meminjam uang orang lain alias mengutang. “Utang Rp450 juta pak. Sisanya dari tabungan dan lain-lain,” katanya.

BACA JUGA: Mantan Kanwil Kemenag Sumut dan Madina Ditahan Dugaan Jualbeli Jabatan

Yohana juga ada membenarkan bersama suaminya dan Nurkholidah pernah mendatangi rumah terdakwa Iwan. Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, dihadirkan Kepala MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis sebagai saksi.

Pengakuan Nurkholidah praktik jual beli jabatan itu terjadi karena tidak suka apabila Kepala Kantor Kemenag Madina dijabat oleh perempuan. Saat itu, Masrawati Sipahutar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas. Ketidaksukaannya itu pun disampaikannya kepada terdakwa Iwan agar posisi Masrawati segera digantikan.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Medan Minta Kepsek Mempedomani Juknis Kemendikbud

”Mengapa Plt di Madina itu perempuan, karena di situ (Madina) sumbernya ulama. Saya merasa perempuan tidak layak. Saya merasa masih banyak yang lebih baik,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno.

Transfer ke Jepang

Sontak saja Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar mengatakan,  alasan tersebut terlalu klise. ”Terlalu klise alasannya itu bu, lagian itu bukan kapasitas ibu. Apakah ada hubungan emosional dengan terdakwa Iwan,” tanya Jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Berita Terbaru