Jadi Korban Penipuan, Gabriel Turnip dan 5 Rekannya Lapor Investasi Arisan Mabel Medan ke Poldasu

- Penulis

Kamis, 15 April 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Mahasiswa di salahsatu Universitas di kota Medan menjadi korban penipuan, dengan modus investasi Arisan Mabel Medan yang berdiri sejak Oktober 2018 yang lalu.

Atas peristiwa itu, Gabriel Margaret Turnip bersama 5 rekannya berinisial Jc, Dps, Vl, EY, dan Yp, membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut sesuai dengan No LP/131/1/2021/SUMUT/SPKT.

Kepada Media Delegasi, Gabriel dan rekannya mengikuti Investasi Arisan Online Mabel Medan dengan bahasa Arisan Duos dari November 2020, dengan jumlah awal transfer Rp30 juta. Dan pada hari yang sama kembali mentransfer Rp 5 juta serta dua hari kemudian Rp 15 juta.

Dan terakhir kembali mentransfer Rp 15 juta pada 5 Desember 2020 Gabriel. Total uang yang sudah di investasikan sebanyak Rp65 juta.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Luncurkan "Satpol PP Goes to School"

“Metodenya dalam tempo 40 hari, investasi Rp 30 juta akan menjadi Rp 42 juta, dengan biaya administrasi Rp 1,7 juta,” sebut Gabriel.

Namun katanya, 40 hari tepatnya 5 Januari setelah transaksi transfer investasi tersebut tidak menunjukkan hasil. Gabriel dan rekannya langsung konfirmasi ke Amabel Odelia br Ginting Manik melalui telepon seluler, dan dijanjikan akan mengembalikan modal yang yang sudah masuk.

Sampai saat ini Amabel Odelia br Ginting Manik yang sebagai Owner sendiri belum menunjukkan niat baik, untuk mengembalikan modal nasabah termasuk Gabriel yang sudah meinvestasikan sejumlah uangnya ke Investasi Arisan Online Mabel Medan.

Atas tindakan Amabel ini membuat Gabriel serta rekannya geram dan mengambil inisiatif untuk melaporkan penipuan ini ke Polda Sumut pada 14 Januari 2021, tentang peristiwa Pidana UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal pasal 28 dengan No LP/131/1/2021/SUMUT/SPKT”III.

BACA JUGA:  Songsong Kemajuan Pendidikan, Media Delegasi dan UNPRI Lakukan MoU

” Diharapkan dengan adanya laporan ini pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik, dan juga uang yang sudah di investasikan melalui transfer via online tersebut dapat di kembalikan walaupun hanya modal awalnya,” pungkas Gabriel.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru