Jangan Sepele, Usut Tuntas Isu ISIS di Kampus UINSU

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum ternama Kota Medan M Iqbal Sinaga SH MH. Foto: D|Ist

Praktisi hukum ternama Kota Medan M Iqbal Sinaga SH MH. Foto: D|Ist

Namun, kata Iqbal Sinaga, jika hal itu tidak benar, maka akan ada sanksi hukum. Sebab menyebarkan berita bohong atau hoax ada sanksi hukum yang berat, terhadap media hoax serta mereka yang reaktif dalam memberikan sikap.

Ditambahkan Iqbal, terkait ancaman yang dialami jurnalis Amri Abdi, merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan seorang akademisi yang seharusnya menunjukkan sikap santun dan beretika.

“Jurnalis yang bekerja untuk menyajikan informasi kepada masyarakat itu dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sudah selayaknya sebagai akademisi menghormati profesi jurnalis, bukan malah bertindak ala preman pasar,” sebut Iqbal menyarankan Amri Abdi membuat laporan polisi.

Konfirmasi Diancam

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Masyarakat Dilayani Dengan Baik & 4 Hari Selesai

Jurnalis Amri Abdi, kepada rekan-rekan media, Selasa (25/1), mengungkapkan peristiwa pengancaman serta kalimat tak pantas terlontarkan SH, dosen yang juga dikenal keluarga dekat Rektor UINSU. Cerita Amri Abdi, dia bermaksud memfollow up pascakomentar SH yang meminta Rektor membentuk tim investigasi terkait dugaan simpatisan ISIS di kampus Wahdhatul Ulum itu.

“Janji by phone pun untuk kami bertemu disepakati. Senin, 24 Januari 2022, kemarin, di Kampus I UIN Sutomo sesudah Ashar, namun hingga pukul 18.00 WIB, SH tidak muncul dan saat saya telepon, mendadak SH memaki dengan kata-kata kasar disertai ancaman,” ungkap Amri Abdi.  D|Med-104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru