Jaringan Malaysia, Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 26,9 Kg

Medan-Mediadelegasi: Satuan reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap [eredaran narkotik jenis Sabu dari Jaringan Malaysia – Aceh – Pulau Jawa.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin MSi didampingi Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko, Pimpin Press Release bertempat di Depan Ruang Jenazah, RS Bhayangkara TK ll Medan, Kamis (14/01/2021).

Pengungkapan Peredaran 26,9 Kg Narkotika, Jenis Sabu dilumpuhkan dari 2 TKP. Penyitaan Pertama dari Hotel Daerah di Jalan SM Raja, dan Penyitaan Kedua dari Hotel di Wilayah Medan Baru. Part Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 Orang. Dari 4 Orang Pelaku, Salah Seorang diantaranya bertindak sebagai Kurir, menerima Tindakan Tegas, akibat melawan Petugas saat akan diamankan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan, Sebanyak, 22 Bungkus Plastik Sabu, Seberat 1.900 Gram, dan 25 Kg Sabu, yang dikemas dengan Bungkusan Teh Hijau China. Modusnya Para Pelaku menyimpan Sabu dalam Sepatu, dan dibungkus Teh China,” kata Martuani.

Kapolda Sumut berharap Peran Aktif Media sangatlah penting untuk memberikan informasi, dan Mengedukasi Masyarakat akan besarnya bahaya yang diakibatkan Narkotika tersebut.

Pos terkait