Jakarta-Mediadelegasi : Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025. Jokowi didampingi kuasa hukumnya dan disambut dengan pengawalan ketat Paspampres. Laporan ini dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Jokowi tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dan langsung masuk ke ruangan untuk membuat laporan. Setelah sekitar 23 menit, Jokowi meninggalkan SPKT menuju Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa pelaporan ini dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi.
Jokowi sebelumnya menyatakan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik terkait persoalan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak. Ia merasa perlu untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak benar.
Hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Jokowi berharap dengan laporan ini, kasus tuduhan ijazah palsu dapat segera diselesaikan.