JPPM Minta Bupati Deliserdang Nonaktifkan Kades Nakal ‘Sunat’ BLT

Dikatakan, tingkah Kades itu dinilainya telah masuk ranah hukum. Karenanya langkah proaktif pihak kepolisian mengusut dan memeriksa para Kades nakal perlu dilakukan guna mengawal pelaksanaan amanah Presiden RI.

BACA JUGA: Berdalih Kesepakatan, Kades Seirotan Akui ‘Sunat’ BLT Rp450 Ribu

Seperti yang telah dilakukan pihak kepolisian menyelidiki dugaan pemotongan BLT yang awalnya senilai Rp 600 ribu menjadi Rp 150 ribu di Desa Sumberjo, Pagar Merbau, Deli Serdang. Ada enam orang yang telah diperiksa polisi.

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh JPPM, bukan hanya dari Deliserdang. Di Desa Buluduri, Kabupaten Dairi pemotongan BLT juga terjadi. Pihak Desa melakukan pemotongan agar dapat dibagikan kepada warga yang tidak dapat bantuan. Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dari kasus ini dari tujuh orang yang diperiksa.

Sebagaimana diberitakan di Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kades mengakui memenggal-menggal dana BLT Rp600 ribu menjadi empat bagian. Sehingga penerima hanya bisa mengantongi  Rp150 ribu atau satu bagian. Sedangkan tiga bagian lagi menurut Kades Suwandi MS dibagikannya sesuai dengan kesepakatan kepada warga lain yang tidak mendapat BLT. D|Red-02

Pos terkait