Kadis KBPPPA Asahan Beserta Istrinya Positif Covid-19 Dirujuk ke RS Martha Friska

Rahmad Hidayat Siregar, Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan. Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan berinisial ML dan istri dinyatakan positif Covid-19. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli Medan, Kamis (9/10) malam.

“Berdasarkan hasil rapid test, status ML dan istri dari semula ODP menjadi PDP,” ungkap Rahmad Hidayat Siregar, Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan kepada wartawan, Jumat (10/4), di Kisaran.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, sebelum dinyatakan positif, ML memiliki riyawat perjalanan ke Jakarta pada 3 Maret 2020 dan pulang 8 Maret 2020. Kemudian pada 14 Maret, ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri menelan. Lalu, pada18 Maret 2020, berobat ke RSU HAMS Kisaran dan setelah diperiksa dr Dinia R Tambunan SpP diberi status ODP serta dirawat di ruang isolasi rumah sakit setempat.

Pos terkait