Lagi, Jenazah Warga Aekledong Asahan Dikebumikan Standar PDP Covid-19

Jumat, 10 April 2020 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemakaman jenazah almarhumah SW. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah SW,44, warga Desa Air Korsik, Kec Aekledong, Kabupaten Asahan, kembali ke rumah orangtuanya, karena yang bersangkutan selama ini  menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

“Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4), almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan, Kabupaten Labura,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar.

Tidak sampai di situ,  SW mempunyai riwayat penyakit gula dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran. Jenazah dikebumikan dengan standart  pananganan PDP Covid-19, Jumat (10/4).

BACA JUGA:  Warga Keluhkan BLT dan Penenangan Covid-19

Keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes.

Selanjutnya almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 di ruangan isolasi. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia.

Jubir Tim GT C-19 Asahan  juga menyampaikan Untuk menjaga segala kemungkinan, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga.

Rencananya malam ini akan Langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kec Aek Ledong. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru