Rahmat Hidayat Siregar. Foto: D|Ist
Kisaran-Mediadelegasi: Almarhum SBB Anggota DPRD Sumut yang meninggal 25 Maret lalu dan telah kebumikan di salah satu TPU di Kota Kisaran akhirnya dinyatakan positif Covid-19.
“SBB dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil uji swab yang baru diketahui, Kamis (9/4) siang,” kata Rahmat Hidayat Siregar, Jubir Gugus Tugas (GT) Covid-19 Asahan, Jumat (10/4), kepada wartawan di Kisaran.
Sebelum meninggal, kata Rahmat, SBB sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan.
“SBB memiliki riwayat perjalanan dari Bandung dan sempat berobat di RS Murni Teguh Medan dan saat masih dalam perawatan dia meninggal,” kata Hidayat.
Dikatakan, ketika masih dalam perawatan, tim medis di Rumah Sakit Murni Teguh sempat mengambil sampel lendir milik almarhum dan dilakukan uji swab. “Itu dia, hasilnya kami ketahui Kamis siang, SBB positif covid-19,” ujarnya.
Menurut Rahmat, setelah mengetahui hasil uji swab itu, tim gugus tugas bergerak cepat dengan mendatangi keluarga almarhum.
Seluruh keluarga akan dilakukan rapid test. Almarhum sempat disemayamkan di rumah keluarga dan dimakamkan di salah satu TPU yang ada di Kota Kisaran. D|Kis-19






