Kadiv Pas Akui Poldasu Tangkap Oknum ASN Rutan Kelas I Medan Soal Jual Beli Vaksin Covid-19

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna

Medan-Mediadelegasi: Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Anak Agung Gde Krisna membenarkan, Polda Sumut ada menangkap oknum ASN Rutan Kelas I Medan terkait dugaan jual beli vaksin Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021). “Iya benar terdapat Oknum ASN Rutan Kelas I Medan, sedang diperiksa oleh Polda Sumut, atas dugaan penjualan vaksin Covid-19,” katanya.

Agung mengatakan, bahwa oknum ASN Rutan Kelas I Medan itu, melaksanakan kegiatan tersebut diluar Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM, dan tanpa sepengetahuan pimpinan Rutan sehingga menjadi tanggung jawab pribadi.

“Menurut informasi dari teman-teman Polda oknum ASN tersebut, melaksanakan kegiatan yang diduga memperjualbelikan vaksin Covid-19 tanpa sepengetahuan Karutan dan kami,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kapolsek Kota Kisaran, SMSI dan Forkopimcam Bagi-bagi Seribu Masker

Ia membeberkan bahwa Oknum berinisial IW tersebut memang bagian dari tim kesehatan di Rutan Kelas I Medan. “Jabatan yang bersangkutan, sebagai tim kesehatan rutan kelas I Medan, inisial Dokter IW,” bebernya.

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa vaksin, tersebut bukan dijual untuk warga binaan. “Ini bukan dijual untuk warga binaan, ini kejadiannya menurut informasi yang kami dapat berada di luar rutan, lapas. Karena data yang kami dapatkan, bahwa warga binaan belum mendapatkan vaksin di seluruh Lapas, Rutan di Sumatera Utara baru tahap petugasnya, itupun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Agung mengatakan, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada Pihak Polda Sumatera Utara. “Kita senantiasa mendukung dan Bersinergi dengan Polda Sumut dalam penegakan Hukum yang dilaksanakan Pihak Polda Sumut,” katanya.

BACA JUGA:  Perang Total Covid-19, Pemko Medan Gelar PPKM Kecamatan

Ia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM Sumut, akan menunggu proses hukum dan sedang berjalan serta akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penjualan Vaksin sesuai peraturan Kepegawaian yang berlaku (PP 53 tahun 2010).

“Kita akan proses sesuatu peraturan yang berlaku,” tegasnya.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru